Kode Etik (Code of Conduct)
UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi – Universitas Jember
Terakhir diperbarui: 14 April 2025
Semua peserta, pengguna layanan, dan mitra yang terlibat dalam kegiatan yang diselenggarakan dan/atau berhubungan dengan Universitas Jember, baik secara online maupun luring (tatap muka), diharapkan untuk mematuhi Kode Etik berikut ini.
1. Prinsip Umum
Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang profesional, inklusif, dan saling menghargai bagi seluruh civitas akademika dan mitra Universitas Jember. Semua individu yang terlibat wajib:
- Menjaga sikap sopan, saling menghormati, dan tidak diskriminatif.
- Menghindari tindakan yang bersifat merendahkan, mengintimidasi, atau melecehkan.
- Mengedepankan etika, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap interaksi.
2. Perilaku di Dunia Digital
Dalam penggunaan layanan digital Universitas Jember (termasuk sistem informasi, email institusi, forum diskusi, dan media sosial resmi):
- Dilarang menyebarkan konten yang bersifat provokatif, hoaks, SARA, pornografi, atau merugikan pihak lain.
- Tidak diperbolehkan melakukan peretasan, penyalahgunaan akses, atau aktivitas yang membahayakan sistem dan data.
- Gunakan akun dan identitas digital dengan jujur dan sesuai peruntukannya.
3. Perilaku saat Acara/Layanan Tatap Muka
Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh atau berafiliasi dengan Universitas Jember:
- Jaga etika berkomunikasi dan berpakaian sesuai norma akademik dan budaya lokal.
- Hormati penyelenggara, peserta, dan narasumber tanpa memandang latar belakang.
- Hindari perilaku yang dapat mengganggu jalannya acara atau merugikan orang lain.
4. Kepatuhan terhadap Aturan
- Semua pihak diwajibkan mematuhi peraturan internal Universitas Jember serta hukum yang berlaku di Indonesia.
- Pelanggaran terhadap Kode Etik ini dapat dikenakan sanksi administratif, penangguhan layanan, atau tindakan hukum, tergantung pada tingkat pelanggaran.
5. Pelaporan Pelanggaran
Jika Anda menjadi korban atau menyaksikan pelanggaran terhadap Kode Etik ini, segera laporkan melalui kanal resmi UPA TIK atau unit pengelola kegiatan. Kami akan menjaga kerahasiaan pelapor dan menangani setiap laporan dengan serius.
6. Kontak
Untuk pertanyaan atau pelaporan pelanggaran Kode Etik, silakan hubungi:
UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi
Universitas Jember
📧 Email: [upttik@unej.ac.id]
📞 Telepon: [0331 331042]
🌐 Website: https://tik.unej.ac.id